MAKALAH
“TAFSIR
DAN TA’WIL”
Dosen Pengampu:
Mahbub Junaidi, S.Th.I, M.Th.I
Disusun oleh:
Kelompok XII
1. Helda
Nur Afikasari
2. Isti’anatul
Hidayah
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
EKONOMI
SYARIAH
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM
LAMONGAN
Tahun 2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang
telah melimpahkan rahmat serta hidayahnya sehingga pada kesempatan ini kami
dapat menyelesaikan tugas makalah ini dalam bidang studi Ulumul Qur’an yang
bertemakan “Tafsir dan Ta’wil”.
Kami menyadari dalam pembuatan makalah ini pasti masih banyak kekurangan
baik dari segi penulisan, isi, dan lain sebagainya. Oleh karena itu kami sangat
mengharapkan kritikan dan saran guna perbaikan untuk pembuatan makalah di hari
yang akan datang.
Demikianlah sebagai pengantar kata, dengan
iringan serta harapan semoga tulisan sederhana ini dapat diterima dan
bermanfaat bagi semua pembaca.
Atas
semua ini kami mengucapkan terimakasih bagi segala pihak yang telah ikut
membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
Lamongan, 15 Oktober 2015
Penulis
DAFTAR ISI
Kata pengantar . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . i
Daftar isi . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . 1
B. Rumusan
Masalah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . 2
C. Tujuan
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Tafsir dan Ta’wil . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 3
B. Perbedaan antara Tafsir dengan Ta’wil . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . .6
C. Keutamaan Tafsir . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .7
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . 8
Daftar Pustaka . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . .9
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Qur’anul Karim
adalah sumber tasyri’ pertama bagi umat Muhammad. Dan kebahagiaan mereka
bergantung pada pemahaman maknanya, pengetahuan rahasia-rahasianya dan
pengamalan apa yang terkandung di dalamnya. Kemampuan setiap orang dalam
memahami lafaz dan ungkapan Qur’an tidaklah sama. Kalangan awam hanya dapat
memahami makna-maknanya yang zahir dan pengertian ayat-ayatnya secara global,
sedangkan kalangan terpelajar akan dapat menyimpulkan makna-makna yang menarik.
Di antara kedua
kelompok ini terdapat aneka ragam dan tingkat pemahaman. Maka tidaklah
mengherankan jika Qur’an mendapatkan perhatian besar dari umatnya melalui
pengkajian intensif terutama dalam rangka menafsirkan kata-kata garib
(aneh, ganjil) atau menta’wilkan tarkib (susunan kalimat).
B.
Rumusan
Masalah
2.
Apa perbedaan
antara Tafsir dan Ta’wil?
3.
Apa keutamaan
dari tafsir?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian Tafsir dan Ta’wil
2. Mengetahui
penbedaan antara Tafsir dan Ta’wil
3. Mengetahui
keutamaan Tafsir
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Tafsir dan Ta’wil
Tafsir
secara bahasa mengikuti wazan “taf’il”,
berasal dari akar kata al-fasr (f, s, r,) yang berarti menjelaskan,
menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata kerjanya
mengikuti wazan “daraba-yadribu” dan “nasara-yansuru”. Dikatakan “fasara
(asy-syai’a) yafsiru” dan “yafsuru, fasran”, dan “fassarahu”, artinya “abanahu”
(menjelaskannya). Kata at-tafsir dan al-fasr mempunyai arti menjelaskan
dan menyingkap yang tertutup. Dalam Lisanul ‘Arab dinyatakan kata
“al-fasr” berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedang kata “at-tafsir”
berarti menyingkapkan maksud sesuatu lafaz yang musykil, pelik.[1]
Pembentukan
kata “al-fasr” menjadi bentuk “taf’il” (yakni, tafsir) untuk menunjukkan arti taksir
(banyak, sering berbuat). Jadi seakan-akan “tafsir” terus mengikuti dan
berjalan surah demi surah dan ayat demi ayat.
Menurut
ar-Ragib, kata “al-fasr” dan “as-safr” adalah dua kata yang berdekatan makna
dan lafaznya. Tetapi yang pertama untuk (menunjukkan arti) menampakkan
(menzahirkan) makna yang ma’qul (abstrak), sedang yang kedua untuk menampakkan
benda kepada penglihatan mata.[2]
Tafsir
menurut istilah, sebagaimana didefinisikan Abu Hayyan ialah “ilmu yang
membahas tentang cara pengucapan lafaz-lafaz Qur’an, tentang
petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun
dan makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal lain
yang melengkapinya.”[3]
Menurut
az-Zarkasyi “Tafsir adalah ilmu untuk memahami Kitabullah yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad saw, menjelaskan makna-maknanya serta mengeluarkan hukum
dan hikmahnya.”
Ta’wil
secara bahasa berasal dari kata “aul”, yang berarti kembali ke asal. Dapat
juga di artikan memikirkan, memperkirakan, dan menafsirkannya. Kata ta’wil
dibentuk dengan pola “taf’il” adalah untuk menunjukkan arti banyak. Atas dasar
ini maka ta’wil kalam dalam istilah mempunyai dua makna :
Pertama,
ta’wil kalam dengan pengertian sesuatu makna yang kepadanya mutakallim (pembicara,
orang pertama) mengembalikan perkataannya, atau sesuatu makna yang kepadanya
suatu kalam dikembalikan. Dan kalam itu kembali dan merujuk kepada makna
hakikinya yang merupakan esensi sebenarnya yang dimaksud. Kalam ada dua macam, insya’
dan ikhbar. Salah satu yang termasuk insya’ adalah amr (kalimat
perintah).
Ta’wilul
amr ialah esensi perbuatan yang diperintahkan. Misalnya hadits yang
diriwayatkan dari Aisyah r.a., ia berkata: “Adalah Rasulullah membaca di dalam
ruku’ dan sujudnya subhanallah wabi hamdika Allahummagfir li. Beliau
men-ta’-wilkan (menjalankan perintah) Qur’an.” Maksudnya firman Allah: Maka
bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan memohonlah ampun kepada-Nya.
Sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat (an-Nasr 110:3).[4]
Sedang
ta’wilul ikhbar ialah esensi dari apa yang diberitakan itu sendiri yang
benar-benar terjadi. Misalnya firman Allah : “Dan sungguh Kami telah
mendatangkan Kitab (Qur’an) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas
dasar pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.
Tiadalah mereka menunggu-nunggu kecuali ta’wil-nya. Pada hari ta’wil-nya itu
datang, berkatalah orang-orang yang melupakannya sebelum itu: ‘Sungguh telah
datang rasul-rasul Tuhan kami membawa yang hak, maka adakah bagi kami pemberi
syafa’at yang akan memberikan syafa’at kepada kami, atau dapatkah kami
dikembalikan (ke-dunia) sehingga kami dapat beramal yang lain dari yang pernah
kami amalkan?’” (al-A’raf 7:52-53).
Dalam
ayat ini Allah menceritakan bahwa dia telah menjelaskan Kitab, dan mereka tidak
menunggu-nunggu kecuali ta’wil-nya yaitu datangnya apa yang diberitakan Qur’an
akan terjadi, seperti hari kiamat dan tanda-tandanya serta segala apa yang ada
di akhirat berupa buku catatan amal (suhuf), neraca amal (mizan),
surga, neraka dan lain sebagainya.
Kedua, ta’wilul kalam dalam arti
menafsirkan dan menjelaskan maknanya. Jadi yang dimaksud dengan kata ta’wil di
sini adalah tafsir. Ta’wil dalam tradisi muta’akhirin adalah “menghilangkan
makna lafaz yang kuat (rajih) kepada makna yang lemah (marjuh) karena ada dalil
yang menyertainya.[5]
B. Perbedaan
antara Tafsir dan Ta’wil
Berdasarkan pada pembahasan di atas
tentang makna tafsir dan ta’wil, kita dapat menyimpulkan perbedaan antara
tafsir dan ta’wil di antaranya sebagai berikut :
1.) Ta’wil
adalah menafsirkan perkataan dan maknanya. Maka ta’wil dan “tafsir” adalah dua
kata yang berdekatan atau sama maknanya.
2.) Ta’wil
adalah esensi yang dimaksud dari suatu perkataan, maka ta’wil dari talab (tuntunan)
adalah esensi perbuatan yang dituntut itu sendiri dan ta’wil dari khabar adalah
esensi sesuatu yang diberitakan. Atas dasar ini maka perbedaan antara tafsir
dengan ta’wil cukup besar, sebab tafsir merupakan syarah dan penjelasan bagi
suatu perkataan dan penjelasan ini berada dalam pikiran dengan cara memahaminya
dan dalam lisan dengan ungkapan yang menunjukkannya. Sedang ta’wil ialah esensi
sesuatu yang berada dalam realita (bukan dalam pikiran).
3.) Tafsir
adalah apa yang telah jelas di dalam Kitabulah atau tertentu (pasti) dalam
sunnah yang shahih karena maknanya telah jelas. Sedang ta’wil adalah apa yang
di simpulkan para ulama. Karena itu sebagian ulama mengatakan “Tafsir adalah
apa yang berhubungan dengan riwayat sedang ta’wil adalah apa yang berhubungan
dengan dirayah.
4.) Tafsir
lebih banyak dipergunakan dalam (menerangkan) lafaz dan mufradat (kosa
kata), sedang ta’wil lebih banyak dipakai dalam (menjelaskan) makna dan susunan
kalimat.
C. Keutamaan
Tafsir
Tafsir adalah ilmu syariat paling
agung dan paling tinggi kedudukannya. Ia merupakan ilmu yang paling mulia obyek
pembahasan dan tujuannya serta dibutuhkan. Obyek pembahasannya adalah
Kalamullah yang merupakan sumber segala hikmah dan “tambang” segala keutamaan.
Tujuan utamanya untuk dapat berpegang pada tali yang kokoh dan mencapai
kebahagiaan hakiki. Dan kebutuhan terhadapnya sangat mendesak karena segala
kesempurnaan agamawi dan duniawi haruslah sejalan dengan syara’ sedang
kesejalanan ini sangat bergantung pada pengetahuan tentang Kitab Allah.[6]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pengertian
Tafsir dan Ta’wil
·
Tafsir ialah ilmu yang
membahas tentang cara pengucapan lafaz-lafaz Qur’an, tentang
petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika
tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta
hal-hal lain yang melengkapinya.
·
Ta’wil menurut istilah
ada dua makna yaitu :
-
Ta’wil merupakan
sesuatu makna yang kepadanya mutakallim (pembicara, orang pertama)
mengembalikan perkataannya, atau sesuatu makna yang kepadanya suatu kalam
dikembalikan.
-
Ta’wil mepunyai arti
menafsirkan dan menjelaskan maknanya.
2. Perbedaan
antara Tafsir dan Ta’wil
Ø Tafsir
merupakan syarah dan penjelasan bagi suatu perkataan dan penjelasan ini berada
dalam pikiran dengan cara memahaminya dan dalam lisan dengan ungkapan yang
menunjukkannya.
Ø Ta’wil
adalah menafsirkan perkataan dan maknanya.
3. Keutamaan
Tafsir
·
Tafsir adalah ilmu
syari’at paling agung dan paling tinggi kedudukannya. Dengan demikian tafsir
memiliki tujuan utama yaitu untuk dapat berpegang pada tali yang kokoh dan
mencapai kebahagiaan hakiki.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qattan,
Manna’ Khalil. Studi Ilmu-ilmu Qur’an. Bogor: Pustaka Litera AntarNusa.
2009