Sabtu, 24 Oktober 2015

Makalah Ulumul Qur'an



MAKALAH
 ULUMUL QUR’AN
TAFSIR DAN TA’WIL
  
Dosen Pengampu:
        Mahbub Junaidi, S.Th.I, M.Th.I

Disusun oleh:
Kelompok XII
             1.     Helda Nur Afikasari
             2.     Isti’anatul Hidayah

FAKULTAS AGAMA ISLAM
EKONOMI SYARIAH
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
Tahun 2015/2016 




KATA PENGANTAR

           
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta hidayahnya sehingga pada kesempatan ini kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dalam bidang studi Ulumul Qur’an yang bertemakan “Tafsir dan Ta’wil”.

            Kami menyadari dalam  pembuatan  makalah ini pasti masih banyak kekurangan baik dari segi penulisan, isi, dan lain sebagainya. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritikan dan saran guna perbaikan untuk pembuatan makalah di hari yang akan datang.

Demikianlah sebagai pengantar kata, dengan iringan serta harapan semoga tulisan sederhana ini dapat diterima dan bermanfaat bagi semua pembaca.
Atas semua ini kami mengucapkan terimakasih bagi segala pihak yang telah ikut membantu dalam menyelesaikan makalah ini.






                                                                  Lamongan, 15 Oktober 2015
                                                                 Penulis






DAFTAR ISI

Kata pengantar . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .   i
Daftar isi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . ii 

BAB I PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 1
B.     Rumusan Masalah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 2
C.     Tujuan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 2

BAB II PEMBAHASAN



A.    Pengertian Tafsir dan Ta’wil . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 3
B.     Perbedaan antara Tafsir dengan Ta’wil . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .6
C.     Keutamaan Tafsir . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .7

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 8
Daftar Pustaka . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .9




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Qur’anul Karim adalah sumber tasyri’ pertama bagi umat Muhammad. Dan kebahagiaan mereka bergantung pada pemahaman maknanya, pengetahuan rahasia-rahasianya dan pengamalan apa yang terkandung di dalamnya. Kemampuan setiap orang dalam memahami lafaz dan ungkapan Qur’an tidaklah sama. Kalangan awam hanya dapat memahami makna-maknanya yang zahir dan pengertian ayat-ayatnya secara global, sedangkan kalangan terpelajar akan dapat menyimpulkan makna-makna yang menarik.
            Di antara kedua kelompok ini terdapat aneka ragam dan tingkat pemahaman. Maka tidaklah mengherankan jika Qur’an mendapatkan perhatian besar dari umatnya melalui pengkajian intensif terutama dalam rangka menafsirkan kata-kata garib (aneh, ganjil) atau menta’wilkan tarkib (susunan kalimat).








B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian Tafsir dan Ta’wil?
2.      Apa perbedaan antara Tafsir dan Ta’wil? 
3.      Apa keutamaan dari tafsir?

 


  C.    Tujuan

1.      Mengetahui pengertian Tafsir dan Ta’wil
2.      Mengetahui penbedaan antara Tafsir dan Ta’wil
3.      Mengetahui keutamaan Tafsir
















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Tafsir dan Ta’wil

            Tafsir secara bahasa mengikuti wazan “taf’il”, berasal dari akar kata al-fasr (f, s, r,) yang berarti menjelaskan, menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata kerjanya mengikuti wazan “daraba-yadribu” dan “nasara-yansuru”. Dikatakan “fasara (asy-syai’a) yafsiru” dan “yafsuru, fasran”, dan “fassarahu”, artinya “abanahu” (menjelaskannya). Kata at-tafsir dan al-fasr mempunyai arti menjelaskan dan menyingkap yang tertutup. Dalam Lisanul ‘Arab dinyatakan kata “al-fasr” berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedang kata “at-tafsir” berarti menyingkapkan maksud sesuatu lafaz yang musykil, pelik.[1]

            Pembentukan kata “al-fasr” menjadi bentuk “taf’il” (yakni, tafsir) untuk menunjukkan arti taksir (banyak, sering berbuat). Jadi seakan-akan “tafsir” terus mengikuti dan berjalan surah demi surah dan ayat demi ayat.

            Menurut ar-Ragib, kata “al-fasr” dan “as-safr” adalah dua kata yang berdekatan makna dan lafaznya. Tetapi yang pertama untuk (menunjukkan arti) menampakkan (menzahirkan) makna yang ma’qul (abstrak), sedang yang kedua untuk menampakkan benda kepada penglihatan mata.[2]

            Tafsir menurut istilah, sebagaimana didefinisikan Abu Hayyan ialah “ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafaz-lafaz Qur’an, tentang petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal lain yang melengkapinya.”[3]

            Menurut az-Zarkasyi “Tafsir adalah ilmu untuk memahami Kitabullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, menjelaskan makna-maknanya serta mengeluarkan hukum dan hikmahnya.”

            Ta’wil secara bahasa berasal dari kata “aul”, yang berarti kembali ke asal. Dapat juga di artikan memikirkan, memperkirakan, dan menafsirkannya. Kata ta’wil dibentuk dengan pola “taf’il” adalah untuk menunjukkan arti banyak. Atas dasar ini maka ta’wil kalam dalam istilah mempunyai dua makna :

            Pertama, ta’wil kalam dengan pengertian sesuatu makna yang kepadanya mutakallim (pembicara, orang pertama) mengembalikan perkataannya, atau sesuatu makna yang kepadanya suatu kalam dikembalikan. Dan kalam itu kembali dan merujuk kepada makna hakikinya yang merupakan esensi sebenarnya yang dimaksud. Kalam ada dua macam, insya’ dan ikhbar. Salah satu yang termasuk insya’ adalah amr (kalimat perintah).

            Ta’wilul amr ialah esensi perbuatan yang diperintahkan. Misalnya hadits yang diriwayatkan dari Aisyah r.a., ia berkata: “Adalah Rasulullah membaca di dalam ruku’ dan sujudnya subhanallah wabi hamdika Allahummagfir li. Beliau men-ta’-wilkan (menjalankan perintah) Qur’an.” Maksudnya firman Allah: Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan memohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat (an-Nasr 110:3).[4]

            Sedang ta’wilul ikhbar ialah esensi dari apa yang diberitakan itu sendiri yang benar-benar terjadi. Misalnya firman Allah : “Dan sungguh Kami telah mendatangkan Kitab (Qur’an) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. Tiadalah mereka menunggu-nunggu kecuali ta’wil-nya. Pada hari ta’wil-nya itu datang, berkatalah orang-orang yang melupakannya sebelum itu: ‘Sungguh telah datang rasul-rasul Tuhan kami membawa yang hak, maka adakah bagi kami pemberi syafa’at yang akan memberikan syafa’at kepada kami, atau dapatkah kami dikembalikan (ke-dunia) sehingga kami dapat beramal yang lain dari yang pernah kami amalkan?’” (al-A’raf 7:52-53).

            Dalam ayat ini Allah menceritakan bahwa dia telah menjelaskan Kitab, dan mereka tidak menunggu-nunggu kecuali ta’wil-nya yaitu datangnya apa yang diberitakan Qur’an akan terjadi, seperti hari kiamat dan tanda-tandanya serta segala apa yang ada di akhirat berupa buku catatan amal (suhuf), neraca amal (mizan), surga, neraka dan lain sebagainya.

            Kedua, ta’wilul kalam dalam arti menafsirkan dan menjelaskan maknanya. Jadi yang dimaksud dengan kata ta’wil di sini adalah tafsir. Ta’wil dalam tradisi muta’akhirin adalah “menghilangkan makna lafaz yang kuat (rajih) kepada makna yang lemah (marjuh) karena ada dalil yang menyertainya.[5]










B.     Perbedaan antara Tafsir dan Ta’wil

            Berdasarkan pada pembahasan di atas tentang makna tafsir dan ta’wil, kita dapat menyimpulkan perbedaan antara tafsir dan ta’wil di antaranya sebagai berikut :

1.)    Ta’wil adalah menafsirkan perkataan dan maknanya. Maka ta’wil dan “tafsir” adalah dua kata yang berdekatan atau sama maknanya.

2.)    Ta’wil adalah esensi yang dimaksud dari suatu perkataan, maka ta’wil dari talab (tuntunan) adalah esensi perbuatan yang dituntut itu sendiri dan ta’wil dari khabar adalah esensi sesuatu yang diberitakan. Atas dasar ini maka perbedaan antara tafsir dengan ta’wil cukup besar, sebab tafsir merupakan syarah dan penjelasan bagi suatu perkataan dan penjelasan ini berada dalam pikiran dengan cara memahaminya dan dalam lisan dengan ungkapan yang menunjukkannya. Sedang ta’wil ialah esensi sesuatu yang berada dalam realita (bukan dalam pikiran).

3.)    Tafsir adalah apa yang telah jelas di dalam Kitabulah atau tertentu (pasti) dalam sunnah yang shahih karena maknanya telah jelas. Sedang ta’wil adalah apa yang di simpulkan para ulama. Karena itu sebagian ulama mengatakan “Tafsir adalah apa yang berhubungan dengan riwayat sedang ta’wil adalah apa yang berhubungan dengan dirayah.

4.)    Tafsir lebih banyak dipergunakan dalam (menerangkan) lafaz dan mufradat (kosa kata), sedang ta’wil lebih banyak dipakai dalam (menjelaskan) makna dan susunan kalimat.




C.    Keutamaan Tafsir

            Tafsir adalah ilmu syariat paling agung dan paling tinggi kedudukannya. Ia merupakan ilmu yang paling mulia obyek pembahasan dan tujuannya serta dibutuhkan. Obyek pembahasannya adalah Kalamullah yang merupakan sumber segala hikmah dan “tambang” segala keutamaan. Tujuan utamanya untuk dapat berpegang pada tali yang kokoh dan mencapai kebahagiaan hakiki. Dan kebutuhan terhadapnya sangat mendesak karena segala kesempurnaan agamawi dan duniawi haruslah sejalan dengan syara’ sedang kesejalanan ini sangat bergantung pada pengetahuan tentang Kitab Allah.[6]


















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

1.      Pengertian Tafsir dan Ta’wil
·           Tafsir ialah ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafaz-lafaz Qur’an, tentang petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal lain yang melengkapinya.
·           Ta’wil menurut istilah ada dua makna yaitu :
-          Ta’wil merupakan sesuatu makna yang kepadanya mutakallim (pembicara, orang pertama) mengembalikan perkataannya, atau sesuatu makna yang kepadanya suatu kalam dikembalikan.
-          Ta’wil mepunyai arti menafsirkan dan menjelaskan maknanya.

2.      Perbedaan antara Tafsir dan Ta’wil
Ø  Tafsir merupakan syarah dan penjelasan bagi suatu perkataan dan penjelasan ini berada dalam pikiran dengan cara memahaminya dan dalam lisan dengan ungkapan yang menunjukkannya.
Ø  Ta’wil adalah menafsirkan perkataan dan maknanya.

3.      Keutamaan Tafsir
·         Tafsir adalah ilmu syari’at paling agung dan paling tinggi kedudukannya. Dengan demikian tafsir memiliki tujuan utama yaitu untuk dapat berpegang pada tali yang kokoh dan mencapai kebahagiaan hakiki.




DAFTAR PUSTAKA


Al-Qattan, Manna’ Khalil. Studi Ilmu-ilmu Qur’an. Bogor: Pustaka Litera AntarNusa. 2009




[1] Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, (Bogor : Pustaka Litera AntarNusa, 2009), hlm. 455

[2] Ibid, hlm. 456
[3] Ibid, hlm. 456

[4] Ibid, hlm. 457

[5] Ibid, hlm. 458

[6] Ibid, hlm. 461

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar