Sabtu, 24 Oktober 2015

Makalah Studi Hadits



MAKALAH
STUDI HADITS
“Ilmu Hadits Dan Cabang-Cabang Ilmu Hadits”


Dosen Pengampu:
Mahbub Junaidi S.Th.I M.Th.I

 Di susun oleh:
Kelompok VI
1.     Helda Nur Afikasari.
2.     Lita Hanilatul Rohma.

EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
Tahun 2015/2016




KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas karunia dan rahmat-Nya, kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dalam bidang studi Ilmu Hadits yang bertemakan “ Ilmu Hadits Dan Cabang-Cabang Ilmu Hadits”
Mungkin dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi penulisan, isi dan lain sebagainya. Maka kami sangat mengharapkan kritikkan dan saran guna perbaikan untuk pembuatan makalah di hari yang akan datang.
Demikianlah sebagai pengantar kata, dengan iringan serta harapan semoga tulisan sederhana ini dapat diterima dan bermanfaat bagi semua pembaca.
Atas semua ini kami mengucapkan terimakasih bagi segala pihak yang telah ikut membantu dalam menyelesaikan makalah ini.





                                                                  Lamongan, 1 Oktober 2015
                                                                 Penulis


DAFTAR ISI


Kata Pengantar....................................................................................................... i
Daftar Isi................................................................................................................ ii

BAB I  PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A.    Latar Belakang………………….………………………………………..1
B.     Rumusan Masalah………………….………………………………….... 1
C.     Tujuan…………………………………………………………………….2
  
BAB II PEMBAHASAN......................................................................................3
A.    Ilmu Hadits........................................................................................................3
B.     Cabang-cabang Ilmu Hadits...........................................................................7

BAB III PENUTUP............................................................................................12
A.    Kesimpulan…………………………………………………………….........12

Daftar Pustaka……………………………………………………………....13





 BAB I
PENDAHULUAN 
1.                  LATAR BELAKANG
Salah satu rujukan penting dalam pembentukan hukum sesudah Al-Qur’an adalah Hadits. Disamping itu, hadits juga mempunyai fungsi lain sebagai penjelas terhadap apa yang terkandung didalam al-Quran yang masih global serta merinci atau memberikan contoh pelaksanaannya sebagaimana penjelasannya dalam surat an-Nahl:44.
Ulumul Hadits sebagai cabang ilmu pengetahuan. Sudah barang tentu analisisnya adalah analisis epistemologis. Sedikitnya dalam makalah ini kami membahas pengertian, perkembangan dan cabang-cabang ilmu hadits di dalamnya.

2.                  RUMUSAN MASALAH
    Dari latar belakang di atas maka dapat dirumuskan beberapa rumusan masalah yaitu:
1.      Bagaimana Ulumul Hadits ?
2.      Bagaimana Cabang-cabang Ilmu Hadits?








3.                  TUJUAN
Mengacu pada rumusan masalah di atas, maka tujuan makalah ini adalah sbb :
1.      Mengetahui Ulumul Hadits
2.      Mengetahui Cabang-cabang Ilmu Hadits











     
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Ulumul Hadits
Ilmu hadits (‘Ulum Al-Hadits ),secara kebahasaan berarti ilmu-ilmu tentang hadits. Kata ‘ulum adalah bentuk jamak dari kata ‘ilm (ilmu).[1]
Ulama mutaqaddimin merumuskan ilmu hadits secara terminologis dengan ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rasulullah, dari segi ihwal para periwayatnya yang menyangkut kedhabitan dan keadilan serta dari segi bersambung atau terputusnya sanad dan sebagainya.[2]
Pada perkembangan berikutnya dipergunakan definisi salah satu bagian dari ilmu hadits oleh ulama muta akhirin. Secara global, ruang lingkup pembahasan Ulumul Hadis mencakup dua bagian, yaitu: ilmu hadits riwayat dan ilmu hadits dirayat.
a)         Ilmu Hadits Riwayah
Ilmu hadis riwayah adalah ilmu yang menukilkan segala sesuatu yang disandarkan  kepada Nabi, baik perkataan, perbuatan ,taqrir, ataupun sifat anggota tubuh ataupun sifat-sifat perangai.[3]
Objek kajian ilmu hadits riwayah adalah sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi SAW. , sahabat, dan tabiin, yang meliputi:
a.         Cara periwayatannya, yakni cara penerimaan dan penyampaiannya dari   seorang periwayat (rawi) kepada periwayat lain;
b.        Cara pemeliharaan, yakni penghapalan, penulisan, dan pembukuan hadits. Ilmu ini tidak membicarakan hadits dari sudut kualitasnya, seperti tentang ‘adalah (ke- ‘adili-an) sanad, syadz (kejanggalan), dan ‘illat (kecacatan) matan.
Ulama yang terkenal dan dipandang sebagai pelopor ilmu hadits riwayah  adalah Abu Bakar Muhammad bin Syihab Az- Zuhri(51-124 H) ,Beliau menghimpun hadits Nabi atas intruksi dari Umar bin Abdul Aziz,[4] seorang imam dan ulama besar di Hedzjaz (Hijaz) dan Syam (Suriah). Dalam sejarah perkembangan hadit, Az-Zuhri tercatat sebagai ulama pertama yang menghimpun hadits Nabi SAW.atas perintah Khalifah Umar Bin Abdul Aziz atau Khalifah Umar II (memerintah 99 H/717 M-102 H /720 M) .
Ilmu hadits riwayah sudah ada sejak periode Rasulullah SAW. , bersamaan dengan dimulainya periwayuatan hadits itu sendiri. Sebagaimana diketahui, para sahabat menaruh perhatian tinggi terhadap hadits Nabi SAW.
Adapun tujuan pembahasan ilmu ini adalah mempelajari hadits dari segi hubungannya dengan pribadi Nabi, untuk memahami dan mengamalkan ajaran-ajarannya guna memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.[5]
b)        Ilmu Hadits Dirayah
Istilah ilmu hadits dirayah, menurut As-Suyuthi, muncul setelah masa Al-Khatib Al-Baghdadi, yaitu pada masa Al-Akfani. Ilmu ini dikenal juga dengan sebutan ilmu ushul al-hadits, ‘ulum al-hadits, musththalah al-hadits, dan qawa’id al-tahdits.[6]
Sasaran kajian ilmu hadits dirayah adalah sanad dan matan dengan segala persoalan yang terkandung didalamnya yang turut mempengaruhi kualitas hadits tersebut. Kajian terhadap masalah-masalah yang bersangutan dengan sanad disebut naqd as-sanad (kritik sanad) atau kritik ekstern. Disebut demikian karena yang dibahas ilmu itu adalah akurasi (kebenaran) jalur periwayatan, mulai sahabat sampai kepada periwayat terakhir yang menulis dan membukukan hadits tersebut.
Pokok bahasan naqd as-sanad adalah sebagai berikut:
a.       Ittishal as-sanad (persambungan sanad). Dalam hal ini tidak dibenarkan adanya rangkaian sanad  yang terputus, tersembunyi, tidak diketahui identitasnya (wahm), atau samar.
b.      Tsiqat as-sanad, yakni sifat ‘adl (adil), dhabit (cermat dan kuat), dan tsiqah (terpercaya) yang harus dimiliki seorang periwayat.
c.       Syadz, yakni kejanggalan yang terdapat atau bersumber dari sanad. Misalnya hadits yuang diriwayatkan oleh seorang yang tsiqah, tetapi menyendiri dan bertentangan dengan hadits yang di riwayatkan oleh periwayat-periwayat tsiqah lainnya.
d.      ‘Illat, yakni cacat yang tersembunyi pada suatu hadits yang kelihatannya baik atau sempurna. Syadz dan ‘illat ada kalanya terdapat juga pada matan dan untuk menelitinya di perlukanpenguasaan ilmu hadits yang menmdalam.
Kajian teerhadap masalah yang menyangkut matan disebut naqd al-matn (kritik matan) atau kritik intern. Disebut demikian karena yang dibahasnya adalah materi hadits itu sendiri, yakni perkataan, perbuatan, atau ketetapan Rasulullah SAW. Pokok pembahasannya meluiputi:
a.       Kejanggalan-kejanggalan dari segi redaksi.
b.      Fasad al-ma’na, yakni terdapat cacat atau kejanggalan pada makna hadits karena bertentangan dengan al-hiss (indra) dan akal,bertentangan dengan nash Al-Quran, dan bertentangan dengan fakta sejarah yang terjadi pada masa Nabi SAW. serta mencerminkan fanatisme golongan yang berlebihan.
c.       Kata-kata gharib (asing), yakni kata-kata yang tidak bisa dipahami berdasarkan makna yang umum dikenal.
Adapun tujuan dan faedah ilmu hadis dirayah adalah: 1) mengetahui pertumbuhan dan perkembangan hadits dan ilmu hadits dari   masa ke masa sejak masa Rasulullah SAW. sampai masa  sekarang; 2) mengetahui tokokh-tokoh dan usaha-usaha yang telah dilakukan dalam mengumpulkan, memlihara, dan ,meriwayatkan hadits; 3) mengetahui kaidah-kaidah yang di pergunakan oleh para ulama dalam mengklasifikasikan hadits lebih lanjut; 40 mengetahui istilah-istilah, nilai-nilai, dan kriteria-kriteria hadits sebagai pedoman dalam menetapkan sesuatu hukum syara’.[7]
Dengan mengetahui ilmu hadits dirayah, kita bisa mengetahui  dan menetapkan maqbul  (diterima) dan mardad (ditolak)-nya sesuatu hadits. Karena dalam perkembangannya, hadits Nabi SAW. telah dikacaukan dengan munculnya hadits-hadits palsu yang tidak saja dilakukan oleh musuh-musuh islam, teteapi juga oleh umat islam sendiri dengan motif kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Oleh karena itu, ilmu hadits dirayah  ini mempunyai arti penting dalam usaha pemeliharaan hadits Nabi SAW. Deng ilmu hadits dirayah, kita dapat meneliti hadits mana yang dapat dipercaya berasal dari Rasulullah SAW., yang sahih, dhaif, dan maudhu’ (palsu) .
B.       Cabang-cabang Ilmu Hadits
Setelah ilmu hadits menjadi ilmu yang berdiri sendiri dan setelah di kembangkan pembahasannya oleh para ulam, lahirlah cabang-cabang ilmu yang membahas secara khusus tentang masalah-masalah tertentu. Pada akhirnya, cabang-cabang tersebut diberi nama sesuai dengan masalah-masalah yang di bahasnya.
Dari ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah itu, muncul cabang-cabang ilmu hadits lainnya, seperti ilmu rijal al-hadits, ilmu al-jarh wa at-ta’adil, ilmu fannil mubhamat,ilmu ‘ilali al-hadits, ilmu gharib al-hadits, ilmu nasikh wa al-mansukh, ilmu talfiq al-hadits ilmu tashif wa at-tahrif, ilmu asbab al-wurud al-hadits, dan ilmu mushthalah ahli hadits.
Secara singkat, cabang-cabang ilmu hadits tersebut akan kami uraikan sebagai berikut:
1.  Ilmu Rijal Al-Hadits
Ilmu rijal al-hadits adalah ilmu yang membahas hal ikhwal dan sejarahpara rawi dari kalangan sahabat,tabiin, sdan atba’ al-tabiin.[8] Orang yang pertama kali membukukan ialah al-Bukhari(265) dan dalam Thabaqat Ibnu Saad.[9]
Bagian dari ‘ilmu rijal al-hadits ini adalah ‘ilmu tarikh rijal  al-hadits. Ilmu ini secara khusus membahas perihal para rawi hadits dengan penekanan pada aspek-aspek tanggal kelahiran, nasab atau garis keturunan, guru sumber hadits, jumlah hadits yang diriwatkan, dan murid-muridnya.
2.  Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil
ilmu Jarh wa at-Ta’dil, ilmu yang membahas tentang hal ikhwal para periwayat dalam bidang kritik keaiban dan memuji keadilannya dengan norma-norma tertentu sehingga dari hal itu dapat di tentukan siapa periwayat yang dapat diterima dan siapa yang di tolak.[10] Metode yang digunakan ialah takhrij al hadits bi al lafzh dan takhrij al-hadits bi al-maudhui.
3. Ilmu Fannil Mubhamat
Yang dimaksud dengan ilmu Fannil Mubhamat adalah ilmu untuk mengetahui nama orang-orang yang tidak di sebutkan dalam matan atau dalam sanand.[11]
Diantara ulama yang menyusun kitab dalam masalah ini adalah Al-Khathib Al-Baghdady. Kitab Al-Khathib ini diringkas dan di teliti oleh An-Nawawy dalam Kitab Al-Isyarat ila Bayani Asma, Al-Mubhamat.
4. Ilmu ‘Ilah Al-Hadits
Menurut ulama Muhadditsin, ilmu ilal al-hadits adalah ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi yang dapat mencacatkan kesahihan hadits, misalnya mengatakan mutasil terhadap hadits yang munqathi, menyebut marfu’ terhadap hadits yang mauquf, memasukkan hadits ke dalam hadits lain, dan hal-hal lain seperti itu.[12]
5. Ilmu Gharib Al-Hadits
Ilmu gharb al-hadits adalah ilmu yang menerangkan makna kalimat yang terdapat dalam matan hadits yang sukar di ketauhi maknanya dan jarang terpakai oleh umum.[13]
Ilmu gharb al-hadits ini membahas lafadz yang musykil dan susunan kalimat yang sukar dipahami sehingga orang tidak akan menduga-duga dalam memahami redaksi hadits.
Upaya para ulama Muhaditsin untuk menafsirkan ke-gharib-an matan hadits antara lain:
a) Mencari dan menelaah hadits yang sanad-nya berlainan dengan yang ber-matan gharib.
b) Memperhatikan penjelasan dari sahabat yang meriwayatkan hadits atau sahabat lain yang tidak meriwayatkan.
c) Memperhatikan penjelasan dari rawi selain sahabat.[14]
6. Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh
Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh adalah ilmu yang membahas tentang hadits yang di mansukh dan yang di nasikh. Di antara ulama yang ahli dalam ilmu ini ialah Abu Ishaq ad-Dinari (318 H), Muhammad bin Bahr al-Asbahani (322 H) , Wahab BIN Salam (410 H), Muhammad bin Musa al-Hazimi (583 H) dan Ibnu Jauzi (597 H) .[15]
Kaidah yang berkaitan dengan nasakh, antara lain berupa cara menfgetahui nasakh, yakni penjelasan dari Rasulullah SAW. sendiri, keterangan sahabat dan dari tarikh datangnya matan yang di maksud.
7. Ilmu Talfiq Al-Hadits
Ilmu Talfiq Al-Hadits adalah ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan antara hadits-hadits yang berlawana lahirnya.[16]
Cara mengumpulkan dalam talfiq al-hadits ini adalah dengan men-takhsis-kan makna hadits yang ‘amm (umum), men-taqyid-kan hadits yang mutlaq, atau melihat bebrapa hadits itu terjadi. Para ulama menamai ilmu hadits ini dengan Mukhtalif Al-Hadits.
8. Ilmu Tashif wa At-Tahrif
Ilmu Tashif wa At-Tahrif adalah ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi, tidak nayat, yang dapat mencacatkan hadits.[17]
Diantara kitab dalam ilmu ini adalah kitab Al-Tashnif wa At-Tahrif, susuann Al-Daruquthni (w. 385 H) dan Abu Ahmad Al-‘Askari (w. 283 H) .
9. Ilmu Ashab Al-Wurud Al-Hadits
Ilmu Ashab Al-Wurud Al-Hadits, adalah ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi SAW. menuturkan sabdanya dan masa-masanya Nabi SAW . menuturkan itu.[18]
Ilmu ini sangat penting untuk memahami dan menafsirkan hadits serta mengetahui hikmah-hikmah yang berkaitan dengan wurud hadits tersebut, atau mengetahui kekhususan konteks makna hadits, sebagaimana pentingnya kedudukan asbab al-nuzul dalam memahami Al-Quran.
10. Ilmu Mushthalah Ahli Hadits
Ilmu Mushthalah Ahli Hadits, adalah ilmu yang menerangkan pengertian-pengertian (istilah-istilah) yang dipakai oleh ahli-ahli hadits.[19]
Ulama yang mula-mula menyusun kitab tentang ilmu ini adalah Abu Muhammad Ar-Ramahurmuzy (w. 360 H). Kitab ini boleh dikatakan kitab yang cukup lengkap isinya. Kemudian, dilanjutkan oleh Abu Nu’aim Al-Ashbhani, Al-Khatib (w.463 H), Al-Hafidz Ibn Shalah (463 H) dengan kitabnya Muqaddimah ibn Shalah.





BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.  Ilmu hadits secara terminologis dengan ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rasulullah, dari segi ihwal para periwayatnya yang menyangkut kedhabitan dan keadilan serta dari segi bersambung atau terputusnya sanad dan sebagainya.
2.  Walaupun pembahasan ilmu hadits tersebut bercabang-cabang dan diadakan spesialisasi dalam pembahasannya, bukan berarti tiap-tiap cabang berdiri sendiri dan lepas satu dengan lainnya, melainkan satu dengan yang lain saling berhubungan dan saling diperlukan.


DAFTAR PUSTAKA
Solahudin, Agus. Ulumul Hadits, Bandung: Pustaka Setia, 2013.
Suryadilaga, Alfatih, dkk,. Ulumul Hadits, Yogyakarta: Teras, 2010.
Wijaya, Utang Ranu. Ilmu Hadits, Jakarta: Gaya Media Pratama, 1996.
Ash-Shiddieqy. Sejarah Pengantar Ilmu Hadits, Jakarta: Bulan Bintang, 1987.
Ahmad, Muhammad. Ulumul Hadits, Bandung: Pustaka Setia, 2004.
Soetari, Endang. Ilmu Hadits, Bandung: Mimbar Pustaka, 2005.
Ash-Shiddieqy. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1987.


[1] Agus Solahudin.Ulumul Hadits. (Bandung:Pustaka Setia ,2013), hlm.105
[2] Alfatih Suryadilaga,dkk . Ulumul Hadits. (Yogyakarta: Teras, 2010), hlm.2
[3] Alfatih Suryadilaga,dkk . Ulumul Hadits. (Yogyakarta: Teras, 2010), hlm.3
[4] Alfatih Suryadilaga,dkk .Ulumul Hadits. (Yogyakarta: Teras, 2010), hlm.4
[5] Alfatih  Suryadilaga,dkk . Ulumul Hadits. (Yogyakarta: Teras, 2010), hlm.5
[6] Agus Solahudin. Ulumul Hadits. (Bandung:Pustaka Setia ,2013), hlm.109
[7] Utang Ranu wijaya. Ilmu Hadits . (Jakarta: Gaya Media Pratama. 1996), hlm.78
[8] M Hasbi Ash-Shiddieqy. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits.( Jakarta: Bulan Bintang. 1987), hlm 153.
[9] M Hasbi Ash-Shiddieqy. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits.(Jakarta: Bulan Bintang.1987), hlm.37.
[10] Alfatih Suryadilaga,dkk. Ulumul Hadits. (Yogyakarta: Teras. 2010) ,hlm.8.
[11] Agus Solahudin.Ulumul Hadits. (Bandung:Pustaka Setia ,2013), hlm.115
[12] Muhammad Ahmad.Ulumul Hadits. (Bandung: Pustaka Setia,2004), hlm.53
[13] Endang Soetari. Ilmu Hadits: Kajian Riwayah dan Dirayah. (Bandung: Mimbar Pustaka, 2005 ), hlm. 211
[14] Agus Solahudin.Ulumul Hadits. (Bandung:Pustaka Setia ,2013), hlm.118
[15] Alfatih Suryadilaga,dkk . Ulumul Hadits. (Yogyakarta: Teras, 2010), hlm.9
[16] Tengku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits. (Semarang: Pustaka Rizki Putra,1987), hlm.143
[17] Agus Solahudin.Ulumul Hadits. (Bandung:Pustaka Setia ,2013), hlm.121
[18] Endang Soetari. Ilmu Hadits: Kajian Riwayah dan Dirayah. (Bandung: Mimbar Pustaka, 2005 ), hlm. 213
[19] Ash-Shiddieqy. Sejarah Dan Pengantar Ilmu Hadits. (Jakarta:Bulan Bintang,1987), hlm.165
 




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar